Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id 2023

Kabar baik untuk kalian semua yang sudah mengikuti / mendaftar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dan tengah menunggu pengumuman seleksinya. 

Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id 2023


Pasalnyaa mulai hari ini, Kamis (2/2) hingga Jumat 3 Februari 2023, kalian bisa melihat hasil pengumuman daripada seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 tersebut. Dan untuk mengetahui hasilnya, kalian bisa pergi mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun yang dimiliki.


Berikut cara buat cek hasil pengumuman PPPK guru 2023 lewat laman SSCASN BKN:

1. Kunjungi laman situs https://sscasn.bkn.go.id/

2. Kemudian klik pada menu garis tiga di sudut atas kanan layar

3. Selanjutnya, pilih opsi 'Login' yang tersedia pada menu

4. Masukkan NIK beserta password kalian, kemudian klik 'Masuk'

5. Lihat notifikasi apakah kalian lolos atau tidak lolos

6. Hasil untuk seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul pada dashboard



Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023

Sementara untuk jadwal lengkap seleksi PPPK Guru 2023 adalah sebagai berikut:

•2-3 Februari 2023: Pengumuman hasil seleksi (P1, P2, P3, Pelamar Umum)

•4-6 Februari: Masa sanggah

•7-13 Februari: Jawab sanggah

•20-21 Februari: Pengumuman kelulusan pascasanggah

•22 Februari - 13 Maret: Pengisian DRH NI PPPK

•7-31 Maret: Usul penetapan NI PPPK


Gaji PPPK 2022

Lalu kira-kira berapa besaran gaji yang akan diterima oleh mereka yang lolos nantinya?

Jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, berikut ini besaran nominal gaji yang akan diterima oleh PPPK sesuai dengan golongannya masing-masing:

  • G I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200
  • G II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
  • G III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
  • G IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
  • G V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
  • G VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
  • G VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
  • G VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
  • G IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
  • G X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
  • G XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
  • G XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
  • G XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
  • G XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
  • G XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
  • G XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
  • G XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500


Dan tidak hanya gaji pokok saja yang akan mereka terima nantinya, karena para PPPK guru maupun non-guru juga akan menerima berbagai tunjangan seperti:

•Pangan

•Keluarga

•Jabatan struktural

•Jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.


Itulah informasi seputar pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang dapat kalian lihat di sscasn.bkn.go.id.